Selasa, 10 September 2019

fahri hamzah emosi, PENGECUT, dari atas sampai bawah, PENAKUT

Direktur Democracy and Elektoral Empowerment Partnership (DEEP) Yusfitriadi menyebutkan rencana revisi UU KPK akan membuat para anggota DPR menjadi kebal hukum. Menurutnya, anggota Dewan kerap tersandung kasus korupsi.



"Seakan-akan anggota DPR terpilih itu kebal hukum. Karena memang nyaris sedikit kasus lain yang menimpa anggota legislatif, kebanyakan memang kasus korupsi," ujar Yusfritriadi kepada wartawan di Bogor, 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar