Direktur Democracy and Elektoral Empowerment Partnership (DEEP) Yusfitriadi menyebutkan rencana revisi UU KPK akan membuat para anggota DPR menjadi kebal hukum. Menurutnya, anggota Dewan kerap tersandung kasus korupsi.
"Seakan-akan anggota DPR terpilih itu kebal hukum. Karena memang nyaris sedikit kasus lain yang menimpa anggota legislatif, kebanyakan memang kasus korupsi," ujar Yusfritriadi kepada wartawan di Bogor,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar